Embargo produk di Amerika Serikat bukanlah satu-satunya yang
diharapkan Apple terhadap pesaingnya, Samsung. Baru saja, Apple juga
mengupayakan agar pabrikan smartphone asal Korea Selatan tersebut
membayar USD 290 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun atas upaya Samsung
mencoba meniru iPhone dan iPad.
Seperti yang dilansir oleh BBC (22/11), tuntutan ini keluar setelah
seorang juri di pengadilan perkara Apple-Samsung menemukan fakta bahwa
Samsung melanggar hak cipta bernilai USD 1,05 miliar yang dimiliki
Apple. Namun kemudian, hakim Lucy Koh menyatakan adanya kesalahan hitung
dan memerintahkan pengadilan ulang.
"Bagi Apple ha ini lebih dari urusan uang dan paten. Ini menyangkut
inovasi dan kerja keras orang kami yang mampu menciptakan produk yang
dicintai banyak orang," kata juru bicara Apple.
Namun begitu, Apple menyatakan senang dengan pendapat yang
dikeluarkan oleh para juri dalam kasus mereka. "Memang sulit memasang
harga untuk hal yang berharga tersebut, namun kami senang para juri
mampu menunjukkan pada Samsung bahwa melakukan tindakan plagiarisme
pasti ada harganya," sambung mereka.
Angka tuntutan USD 290 juta ini sendiri akan menambah jumlah uang
yang harus dibayarkan Samsung pada Apple. Sebelumnya, pengadilan juga
meminta Samsung membayar USD 550 juta atau sekitar Rp 6,4 triliun.
Terkait hal ini, saham Apple terpantau naik signifikan. Sementara saham Samsung juga terkoreksi namun tidak banyak.
0 komentar:
Posting Komentar