Sabtu, 23 November 2013

Embargo produk di Amerika Serikat bukanlah satu-satunya yang diharapkan Apple terhadap pesaingnya, Samsung. Baru saja, Apple juga mengupayakan agar pabrikan smartphone asal Korea Selatan tersebut membayar USD 290 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun atas upaya Samsung mencoba meniru iPhone dan iPad.

Seperti yang dilansir oleh BBC (22/11), tuntutan ini keluar setelah seorang juri di pengadilan perkara Apple-Samsung menemukan fakta bahwa Samsung melanggar hak cipta bernilai USD 1,05 miliar yang dimiliki Apple. Namun kemudian, hakim Lucy Koh menyatakan adanya kesalahan hitung dan memerintahkan pengadilan ulang.

"Bagi Apple ha ini lebih dari urusan uang dan paten. Ini menyangkut inovasi dan kerja keras orang kami yang mampu menciptakan produk yang dicintai banyak orang," kata juru bicara Apple.

Namun begitu, Apple menyatakan senang dengan pendapat yang dikeluarkan oleh para juri dalam kasus mereka. "Memang sulit memasang harga untuk hal yang berharga tersebut, namun kami senang para juri mampu menunjukkan pada Samsung bahwa melakukan tindakan plagiarisme pasti ada harganya," sambung mereka.

Angka tuntutan USD 290 juta ini sendiri akan menambah jumlah uang yang harus dibayarkan Samsung pada Apple. Sebelumnya, pengadilan juga meminta Samsung membayar USD 550 juta atau sekitar Rp 6,4 triliun.

Terkait hal ini, saham Apple terpantau naik signifikan. Sementara saham Samsung juga terkoreksi namun tidak banyak.

0 komentar:

Posting Komentar