Sabtu, 10 Agustus 2013


Pakar keamanan Amerika Serikat dilaporkan menguji fitur antipencurian besutan Apple dan Samsung. Pengujiannya menggunakan taktik yang sama yang digunakan pencuri untuk menjual kembali ponsel pintar pada pasar gelap.

Dilansir Huffingtonpost, Kamis 18 Juli 2013, sumber yang mengetahui masalah ini menyebutkan para ahli akan mengganti kartu SIM yang ada di iPhone 5 dan Samsung Galaxy S4. Ahli juga menggunakan peranti lunak untuk mengembalikan ponsel dalam format pengaturan asli pabrikan. Kemudian ahli akan menghapus upgrade keamanan yang terinstal setelah ponsel dibeli.

Kedua perusahaan teknologi itu mengumumkan fitur anti maling itu menyusul tuntutan dari penegak hukum agar menekan peningkatan jumlah gadget yang terkait dengan perampokan.

Menanggapi itu, Apple menyediakan Activation Lock pada sistem operasi iOS7. Dengan ini pencuri harus memasukkan password sebelum mengaktifkan kembali iPhone yang dicuri. Fitur ini diklaim sangat ampuh mencegah pencurian.

Samsung tak mau ketinggalan, dengan fitur LoJack pada Galaxy S4, diklaim mencegah pencuri yang ingin menghapuskan data dari ponsel bahkan bisa menghentikan rebooting ponsel saat telah berpindah tangan.

Ragukan fitur
Kendati menghargai komitmen Apple dan Samsung, jaksa agung New York, Eric Schneiderman, dan jaksa distrik San Francisco, George Gascon, meragukan fitur baru tersebut. Mereka tidak yakin fitur itu bisa benar-benar mematikan sehingga ponsel tidak bernilai lagi di pasar gelap.

"Hari ini kami akan menilai solusi itu dan melihat apakah solusi berani menghadapi dengan taktik umum pencuri," ujar kedua jaksa dalam pernyataan bersama.

Bulan lalu, kedua jaksa itu meluncurkan investigasi yang disebut Secure Our Smartphones dengan dukungan penegak hukum segala tingkatan di seluruh wilayah.

Investigasi itu untuk melihat apakah terdapat ketidakpantasan pada produsen perangkat. Salah satu yang didalami yaitu apakah produsen menciptakan fitur anti maling atau tidak.

Menurut studi perusahaan keamanan Lookout, biaya penggantian pencurian ponsel konsumen AS mencapai US$ 30 miliar setara Rp 30 triliun setahun. Menurut Gascon, sementara tahun lalu, sekitar 1,6 juta orang AS telah jadi korban kejahatan ponsel pintar.

Dan Komisi Komunikasi Federal menyatakan sekitar 40 persen perampokan terjadi di kota-kota besar saat ini melibatkan penggunaan perangkat mobile.

Badan penegak hukum menambahkan produk Apple merupakan target idaman pencuri mengingat nilai jual kembali yang terbesar di pasar gelap. Disebutkan setelah dicuri di AS, produk Apple dikirimkan ke Hong Kong.

0 komentar:

Posting Komentar